Senin, 22 Mei 2017

Daftar Hik-Online PADA WEB BROWSER Komputer

Seperti yang kita ketahui bahwa hikvision sudah tidak mensuppport Free DDNS dan dialihkan ke system Cloud/hik-connect sejak 5 januari 2017. memang kami akui pengalihan ini memiliki kontra terhadap pelayanan user yang selama ini mengandalkan DDNS hikvision. seiring perkembangan internet diindonesia sudah mulai banyak pelayanan internet unlimited dengan biaya murah namun membatasi user mengkonfigurasikan modem yang diberikan provider hal ini menyulitkan DDNS untuk bisa disetting sehingga pihak hikvision ingin mempermudah menggunakan hik-connect anda tidak perlu setting modem provider internet untuk forward IP & port, hanya colok saja perangkat dvr anda ke modem/switch yang terkoneksi internet, lalu scan barcode selesai.dibawah ini adalah salah satu cara mengkoneksikan hik-online menggunakan web browser sehingga pada saat aplikasi hik-connect terpasang di hp anda hanya perlu login saja & device sudah tersedia.

1. Silahkan buka web browser anda firefox, crome, ie, safari etc.

2. silahkan buka alamat www.hik-connect.com


3. Silahkan klik register jika anda belum mempunya account pada hik-connect, account DDNS hik-online juga otomatis bisa digunakan disini jika sudah ada silahkan langsung login jika belum klik register.

4. Setelah klik register silahkan isi data yang diperlukan lalu next


5. Setelah dilakukan register silahkan kembali ke kolom login masukkan user & password yang baru saja anda buat.

6. Setelah berhasil login anda akan masuk pada halaman dibawah ini


7. silahkan lakukan add device sesuai dengan serial number DVR/NVR/IP CAM anda

Selamat mencoba,

Butuh bantuan untuk setting silahkan hubungi :
Telp   : 021-29986260
HP    : 0857 7789 3335
Email : sales@sinarcctv.com

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: support@sinarcctv.com

SINAR CCTV Team